loader

Please Wait ...

Meyrza Ashrie Tristyana
| Senin, 31 Agst 2020

"Kebijakan ini muncul menjawab hasil penyerapan aspirasi..."

Kebijakan Kemendikbud dan Kemenkeu memberikan bantuan subsidi kuota internet kepada anak didik/siswa, guru, mahasiswa hingga dosen adalah jawaban dari hasil pengawasan dan penyerapan aspirasi Komisi X DPR RI.

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Putra Nababan mengatakan kebijakan  Kemendikbud dan Kemenkeu memberikan bantuan subsidi kuota internet  kepada anak didik/siswa, guru, mahasiswa hingga dosen adalah jawaban dari hasil pengawasan dan penyerapan aspirasi Komisi X DPR RI.

Untuk itu, Putra mengapresiasi Kemenkeu yang memberikan kelonggaran dan juga Kemendikbud yang secara pro-aktif menangkap aspirasi yang dikemukakan Komisi X sejak beberapa kali masa reses di masa pandemi sehingga bisa mengucurkan dana mencapai Rp7,2 Triliun untuk kuota, dan juga tunjangan profesi guru sebesar Rp1,7 Triliun, sehingga totalnya Rp8,9 Triliun.

QUOTE
quote
quote
quote
quote
quote