loader

Please Wait ...

Ali Imron Hamid
| Selasa, 30 Jun 2020

Komisi X Rekomendasikan Hasil PPDB DKI Jalur Zonasi Dibatalkan

Kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disebut membuat warga Ibu Kota kerepotan buat memasukkan anaknya ke sekolah negeri, hingga memilih turun ke jalan.
Komisi X Rekomendasikan Hasil PPDB DKI Jalur Zonasi Dibatalkan Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Putra Nababan. (Foto: Elva Nurrul Prastiwi)

Jakarta, Medcom.id - Komisi X DPR merekomendasikan hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta jalur zonasi dibatalkan. Petunjuk teknis (Juknis) PPDB DKI jalur zonasi dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB lantaran menerapkan kriteria usia.
 
"Ketika ada aturan yang tidak sesuai dengan peraturan di atasnya, wajib dibatalkan. Kami rekomendasikan Kemendikbud mengambil sikap secepatnya hari ini koordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI membatalkan Juklak (Petunjuk Pelaksanaan), Juknis yang tidak sesuai," kata Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2020.

Anggota Komisi X DPR Dede Yusuf juga senada. Namun, Dede memunculkan opsi selain pembatalan, yakni menambah daya tampung. Dede mengungkapkan, data Relawan Pendidikan menyebut ada 50 ribu siswa SMP tidak bisa melanjutkan ke SMA Negeri karena kriteria usia dalam jalur zonasi.

"Menampung sekian banyak anak terdepak karena usia tentu tidak akan cukup. Satu-satunya membatalkan peraturan yang ada dan mengemabalikan kepada Permendikbud Nomot 44 tahun 2019," kata Dede.
 
Menurut dia, semua provinsi harus melaksanakan seleksi zonasi sesuai dengan regulasi yang ditetapkan Kemendikbud. Dia tak ingin setiap provinsi justru menerjemahkan peraturan Mendikbud dengan berbeda-beda..
 
"Jangan sampai jadi preseden, Permendikbud ini diterjemahkan beda-beda di tiap provinsi, ini kami jaga. Dan paling penting azas keadilan, yang punya hak adalah zonasi," ucap Dede.
 
Anggota Komisi X DPR lainnya, Putra Nababan, menyampaikan pelaksanaan PPDB di Jakarta harus dievaluasi menyeluruh. Kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disebut membuat warga Ibu Kota kerepotan buat memasukkan anaknya ke sekolah negeri, hingga memilih turun ke jalan.
 
"Protokol kesehatan pun ditabrak untuk memperjuangkan nasib anak-anaknya," kata Putra.

QUOTE
quote
quote
quote
quote
quote