loader

Please Wait ...

Ali Imron Hamid
| Kamis, 25 Jun 2020

Nadiem: PIP dan KIP Kuliah Masih Dikelola Kemendikbud

Nadiem membantah PIP dan KIP akan dialihkan ke kementerian lain.
Nadiem: PIP dan KIP Kuliah Masih Dikelola Kemendikbud Mendikbud Nadiem Makarim. Foto: Antara/Rivan Awal Lingga

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menegaskan bahwa Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah masih dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Pernyataan tersebut membantah rumor mengenai pengalihan pengelolaan kedua program tersebut ke kementerian lain.

"Program PIP dan KIP Kuliah masih masuk ke dalam pagu indikatif Kemendikbud. Belum ada rencana PIP dan KIP Kuliah pindah ke kementerian lain," kata Nadiem di Jakarta, Senin (22/6), dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR yang dilaksanakan melalui telekonferensi.

"Hingga saat ini belum ada rencana dipindah ke kementerian lain. Lagipula masih masuk pagu Kemendikbud 2021," ia menambahkan.

Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDIP Putra Nababan mengatakan PIP dan KIP Kuliah bukan sekedar bantuan pendidikan, namun program yang ditujukan untuk meningkatkan prestasi anak. Karena itu, menurut Putra, PIP dan KIP Kuliah lebih tepat dikelola Kemendikbud.

"Memang cukup menarik sekali tentang kemungkinan KIP itu pindah, tapi Pak Menteri sudah memberikan keterangan yang cukup tegas," katanya.

QUOTE
quote
quote
quote
quote
quote